Menikmati Proses. Meladeni Obsesi. Mengakrabi Tuhan.

Mudik Atau Tidak Itu Pilihan

Posting Komentar

Di masa pandemi seperti ini, mudik seperti menjadi kata yang haram untuk dilakukan. Meski pemerintah sudah membuka akses transportasi, tapi peruntukkannya bukan untuk mudik. Aku sendiri tidak pulang kampung karena sehari-hari memang berdomisili di kampung halaman. Sanak saudara yang jauh di kota saja yang mudik ke kampung kami dan mungkin tahun ini tidak ada yang mudik ke sini.


Mudik atau tidak sebenarnya adalah pilihan yang mengandung risiko masing-masing.  Aku sendiri lebih menyarankan untuk tidak melakukan mudik hingga pandemi ini berakhir. Jika bukan untuk menjaga orang lain, setidaknya niatkan untuk menjaga diri sendiri dan keluarga.


Terjadi perdebatan antara istilah mudik dan pulang kampung di media sosial. Menurut Pak Jokowi, definisi mudik berkaitan dengan momentum lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Orang-orang pulang ke daerah asalnya untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar, itu adalah mudik.


Sedangkan pulang kampung bisa dilakukan kapan saja, tanpa ada hubungan dengan hari raya keagamaan. Pulang kampung bisa dikarenakan orangtua sakit atau karena di perantauan sudah tidak ada pekerjaan lagi sehingga tidak ada penghasilan untuk bertahan hidup.

Presiden Jokowi sendiri telah mengeluarkan larangan mudik. Libur lebaran juga diganti menjadi akhir tahun nanti. Sehingga aku setuju untuk mendukung kebijakan pemerintah ini. Kalau masih banyak yang ngeyel mudik, jangan salahkan pemerintah jika kasus Covid-19 terus meningkat. Yang kasihan adalah para tenaga medis dan tentu saja mereka yang mengalami penyakitnya.

Akses transportasi yang baru saja dibuka kembali juga hanya diperuntukkan untuk orang-orang yang memenuhi syarat. Mereka di antara lain adalah orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum seperti kebutuhan dasar, kesehatan, fungsi ekonomi, pendukung layanan dasar, dan percepatan penanganan Covid-19. Hal ini diharapkan agar roda ekonomi tetap berputar dan penanganan pandemi lebih mudah dilakukan.

Mereka yang melakukan perjalanan dinas harus memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Diantaranya dengan membuktikannya melalui kartu identitas kantor dan surat tugas. Mereka juga harus membuat surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

Kelonggaran menaiki alat transportasi umum juga berlaku bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis, masyarakat dengan kepentingan mendesak seperti ada keluarga yang meninggal dunia, serta pemulangan PMI, WNI, dan pelajar dari luar negeri dan pulang ke daerah asal. Perpindahan tempat semua orang tersebut tentu dilakukan dengan prosedur kesehatan yang berlaku seperti saat ini. Semua orang yang baru datang dari derah yang jauh harus melewati masa karantina selama 14 hari.

Beberapa maskapai penerbangan juga menambah persyaratan agar bisa masuk ke dalam pesawat yaitu menerapkan prosedur penerimaan dan screening ketat terhadap penumpang serta penumpang harus membawa surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari rumah sakit.

Jadi meski mudik atau tidak adalah pilihan, jika alasanmu mudik hanya untuk berjumpa dengan keluarga lebih baik ditunda dulu. Sayangi diri sendiri dan keluarga di kampung, serta bantu pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi ini agar kita bisa kembali bisa hidup dengan normal lagi. []
Rindang Yuliani
Hi, I'm Rindang Yuliani. I'm a writer, a civil servant, and living in Barabai, South Borneo. I love reading and I'm interested in travelling. My first book is Escape, Please!

Related Posts

Posting Komentar